AHLI K3 LINGKUNGAN KERJA MUDA, MADYA DAN UTAMA

SERTIFIKAT

  • Sertifikat, Lisensi dan SKP Ahli K3 Lingkungan Kerja Muda KEMNAKER RI
  • Sertifikat, Lisensi dan SKP Ahli K3 Lingkungan Kerja Madya KEMNAKER RI
  • Sertifikat, Lisensi dan SKP Ahli K3 Lingkungan Kerja Utama KEMNAKER RI

PERSYARATAN PESERTA

Ahli K3 Lingkungan Kerja Muda

  • Pendidikan Minimal D3 berpengalaman paling sedikit 1 (satu) tahun
  • Memiliki sertifikat kompetensi sesuai bidang kompetensinya
  • Berbadan sehat berdasarkan surat keterangan dokter
  • Pas Photo berlatar merah
  • Scan KTP

Ahli K3 Lingkungan Kerja Madya

  • Pendidikan Minimal D3 berpengalaman paling sedikit 3 (tiga) tahun sebagai Ahli K3 Muda Lingkungan Kerja
  • Memiliki sertifikat kompetensi sesuai bidang kompetensinya
  • Berbadan sehat berdasarkan surat keterangan dokter
  • Pas Photo berlatar merah
  • Scan KTP

Ahli K3 Lingkungan Kerja Utama

  • Pendidikan Minimal D3 berpengalaman paling sedikit 5 (Lima) tahun sebagai Ahli K3 Madya Lingkungan Kerja
  • Memiliki sertifikat kompetensi sesuai bidang kompetensinya
  • Berbadan sehat berdasarkan surat keterangan dokterPas Photo berlatar merahS
  • Scan KTP
DOWNLOAD PROPOSAL AHLI K3 LINGKUNGAN KERJA MUDA, MADYA DAN UTAMA

*Tata Cara Pendaftaran

Investasi / Biaya Pelatihan Ahli K3 Lingkungan Kerja Muda, Madya dan Utama

KategoriBiaya Online Training
K3 Lingkungan Kerja Muda N/A,-
K3 Lingkungan Kerja Madya N/A,-
K3 lingkungan kerja UtamaN/A,-

Jadwal Pelatihan Ahli K3 Lingkungan Kerja Muda, Madya dan Utama

SkemaJadwal Pelatihan
N/AN/A

Fasilitas Pelatihan

  • Sertifikat Ahli K3 Lingkungan Kerja Muda, Madya dan Utama dari KEMNAKER RI
  • E-Modul Pelatihan
  • Kartu Alumni

Fasilitas Alumni

  • Ikatan Alumni Garuda QHSE Institution Se-Indonesia (Akses Grup Alumni dengan Info Loker Rutin)
  • Diskon Alumni 5-10% untuk seluruh pelatihan di Garuda QHSE Institution

Syarat Online Training

  • Memiliki Laptop/PC yang dapat mengoperasikan aplikasi zoom
  • Memiliki akun email google
  • Memiliki koneksi internet yang stabil untuk mengoperasikan zoom meeting
  • Menginstal aplikasi time stamp dan google class room

Durasi

  • Total : N/A

Latar Belakang

Untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman serta mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.

Penerbitan Permenaker tersebut sekaligus mencabut peraturan sebelumnya, yaitu Peraturan Menteri Perburuhan Nomor 7 Tahun 1964 tentang Syarat Kesehatan, Kebersihan, serta Penerangan di Tempat Kerja dan Peraturan Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.13 Tahun 2011 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika dan Kimia di Tempat Kerja.

Peraturan Menteri tersebut memberikan Standar Baru mengenai Nilai Ambang Batas (NAB) berupa: Faktor Fisika, Faktor Kimia, Faktor Biologi, Faktor Ergonomi, Faktor Psikologi.

NAB (Nilai Ambang Batas) yaitu standar faktor bahaya di Tempat kerja sebagai kadar/intensitas rata-rata tertimbang waktu (time weighted average) yang dapat diterima Tenaga kerja tanpa mengakibatkan penyakit atau gangguan kesehatan, dalam pekerjaan sehari-hari untuk waktu tidak melebihi 8 jam sehari atau 40 jam seminggu.

Dalam Peraturan ini juga diatur pula penerapan syarat-syarat K3 lingkungan kerja dilakukan melalui kegiatan pengukuran dan pengendalian lingkungan kerja dan penerapan kebersihan dan sanitasi yang meliputi bangunan tempat kerja fasilitas kebersihan, kebutuhan udara, serta laksana kerumahtanggaan.

*Tata Cara Pendaftaran

Tujuan dari Pelatihan Ahli K3 Lingkungan Kerja Muda

  • Melaksanakan peraturan perundang-undangan dan standar yang berkaitan dengan bidang k3 lingkungan kerja
  • Melaksanakan program antisipasi, rekognisi, evaluasi, dan pengendalian bahaya lingkungan kerja
  • Melaksanakan dan mengantisipasi risiko kesehatan kerja yang disebabkan oleh pajanan bahaya lingkungan kerja
  • Melaksanakan program promosi kesehatan tenaga kerja
  • Melaksanakan teknik pengambilan dan pengukuran sampel, meliputi faktor fisika, faktor kimia, faktor biologi, faktor Ergonomi, dan faktor psikologi.

Instruktur

Intruktur yang akan memberikan training ahli k3 Lingkungan Kerja Muda, Madya dan Utama ini adalah instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan training Ahli K3 Lingkungan Kerja Mud, Madya dan Utama.

*Tata Cara Pendaftaran

Materi Ahli K3 Lingkungan Kerja Muda

  • Peraturan perundang-undangan K3 kebijakan umum pelaksanaan pembinaan dan pengawasan K3 persyaratan K3 lingkungan kerja
  • Program Hygene industri: Antisipasi, rekognisi, evaluasi dan pengendalian bahaya ditempat kerja
  • Pengenalan resiko kesehatan dan promosi kesehatan kerja.
  • Sistem informasi lingkungan kerja.
  • Teknik pengumpulan sampel faktor fisika, kimia dan biologi, ergonomic dan fisikologi.
  • Ventilasi industri.
  • Evaluasi dan uji kompetensi.

Tata Cara Pendaftaran

  • Mengisi Form Online Pendaftaran Ahli K3 Lingkungan Kerja Muda, Madya dan Utama, Batas Pendaftaran H-10 Sebelum Pelaksanaan atau menyesuaikan kuota pelaksanaan (Maksimal 30 Peserta/Kelas)
  • Setelah mengisi form online peserta akan mendapatkan email konfirmasi pendaftaran dari kami terkait detail info pembayaran.
  • Mengirimkan Bukti Pembayaran / Purchase Order melalui e-mail [email protected] dan Whatsapp 0811 117 221
  • Persiapkan data pribadi (copy ijasah, copy ktp, pas foto, surat rekomendasi perusahaan, pakta integritas, dst)
  • Melakukan Pembayaran di rekening (Bank Syariah Indonesia) 7863605480 a.n Garuda Systrain Interindo PT.
  • Kami akan memverifikasi berkas dan akan menghubungi peserta apabila ada yang kurang
  • Untuk Online Class : Paket buku dan training kit akan kami siapkan untuk peserta ambil di kantor PT Garuda Systrain Interindo, Training Kit juga dapat dikirim by Sicepat dengan Ongkos Kirim Ditanggung Peserta untuk peserta kategori personal.
  • Peserta akan kami invite grup pada H-5 kegiatan untuk koordinasi lebih cepat.