Investasi / Biaya Pelatihan Hiperkes Dokter
Kategori | Biaya Online Training |
Personal | Rp. 2.500.000,- |
Jadwal Pelatihan Hiperkes Dokter
Skema | Jadwal Pelatihan |
Online | September 2022 |
Kota | Jadwal Pelatihan | Lokasi |
Jakarta | September 2022 | Balai Hiperkes, Jakarta |
Fasilitas Pelatihan
Fasilitas Alumni
Syarat Online Training
Durasi
Latar Belakang
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan instrumen dasar yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Salah satunya yaitu didunia medis atau pelayanan kesehatan.
Upaya perlindungan terhadap pekerja telah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 03 Tahun 1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja, tenaga kerja mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan di bidang kesehatan kerja. Pelayanan Kesehatan di tempat kerja dilakukan oleh dokter paramedis perusahaan. Untuk mengetahui tugas dan fungsinya dokter perusahaan wajib mengikuti pelatihan hiperkes dan keselamatan kerja sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi No.PER.01/MEN/1976. Di peraturan tersebut, dokter dalam menjalankan tugasnya harus memiliki kebebasan dan profesional untuk memasuki area kerja untuk melakukan pemeriksaan yang bertujuan untuk mendapatkan keterangan untuk mengindentifikasi kondisi pasien.
Manfaat
Manfaat dari Pelatihan Hiperkes Dokter yaitu agar tenaga medis memiliki landasan pemikiran yang lebih terarah dalam mengidentifikasi dan menentukan berbagai permasalahan yang timbul di lingkungan kerja. Selain itu, manfaat langsung yang berdampak terhadap personil tenaga medis dan rumah sakit adalah peningkatan kompetensi dan kualifikasi diri, dimana hal tersebut dapat memberikan nilai jual yang lebih tinggi untuk bersaing dengan dokter dan rumah sakit lainnya.
Pelatihan Hiperkes untuk Dokter sangat krusial dan telah diatur melalui PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1976 tentang Wajib Latih Hiperkes bagi dokter perusahaan. Dengan begitu, untuk kerja di berbagai perusahaan atau rumah sakit, dokter wajib mengambil pelatihan Hiperkes Dokter.
Tujuan
Tujuan dilaksanakan sertifikasi Hiperkes Dokter adalah yaitu untuk mempersiapkan dokter yang berkompetensi untuk:
Instruktur
Instruktur yang akan memberikan Pelatihan Hiperkes Dokter ini adalah instruktur Senior dari KEMNAKER RI dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pelatihan Hiperkes Dokter.
Kompetensi
Materi
- Melakukan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja
- Mendiagnosis penyakit akibat kerja
- Menerapkanperaturan perundang-undangan K3 terkait pelayanan kesehatan kerja
- Melakukan penilaian potensi bahaya di tempat kerja
- Membantu pelaksanaan program jaminan kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja
- Melaksanakan tugas dokter perusahan dalam pelayanan kesehatan kerja
- Mengelola pengendalian risiko kesehatan tenaga kerja