Memahami tantang Safety Sign Mulai dari Definisi, Jenis dan Pentingnya dalam Keselamatan Kerja
Baik di industri, konstruksi, perkantoran, maupun tempat umum lainnya, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sangat penting. Penggunaan tanda keselamatan atau safety sign adalah bagian penting dari penerapan K3. Safety sign adalah alat komunikasi visual yang memberikan informasi, peringatan, atau petunjuk tentang keselamatan dan kesehatan di tempat kerja. Artikel ini akan membahas definisi, jenis, dan pentingnya tanda keselamatan kerja. Simak terus penjelasan lengkap nya ya Garuda Crew.
Apa yang Dimaksud Dengan Safety Sign?
Safety sign adalah jenis tanda yang dirancang untuk memberi peringatan tentang bahaya, menunjukkan tindakkan wajib atau penggunaan peralatan pelindung pribadi, melarang aksi atau objek, menunjukkan lokasi peralatan keamanan atau peralatan pertolongan pertama, atau menandai rute titik kumpul dan rute keluar dalam kondisi darurat. Safety signs digunakan untuk menginformasikan tentang adanya bahaya, risiko, atau kondisi yang berpotensi membahayakan di suatu area atau tempat. Safety sign ini bisa ditemukan di berbagai tempat, termasuk fasilitas industri, tempat umum dan area konstruksi. Desain dan layout modern dari safety signs biasanya terdiri dari simbol, teks peringatan, dan kadang-kadang header yang menarik perhatian pada risiko yang terkait.
Apa Saja Jenis – Jenis Dari Safety Sign?
Jenis-jenis safety sign yang umum digunakan untuk memberikan peringatan, instruksi, dan informasi tentang bahaya di berbagai lingkungan, termasuk di tempat kerja, tempat umum, dan area konstruksi, adalah sebagai berikut:
a. Prohibition Sign (Rambu Larangan)
- Menunjukkan aksi atau aktivitas yang tidak diperbolehkan.
- Bentuknya adalah lingkaran merah dengan garis diagonal merah yang melintang.
- Contoh: “Do Not Smoke” atau “Do Not Enter
b. Warning Sign (Rambu Peringatan)
- Memberikan peringatan tentang bahaya atau kondisi yang berpotensi membahayakan
- Bentuknya adalah segitiga kuning atau keemasan dengan simbol berwarna hitam di dalamnya
- Contoh: “FORKLIFTS HAZARD” atau “WET FLOOR”
c. Mandatory Sign (Rambu Wajib)
- Menyatakan aksi yang harus dilakukan.
- Bentuknya adalah lingkaran biru dengan simbol putih di dalamnya.
- Contoh: “SAFETY GOGGLES REQUIRED”.
d. Restriction Sign (Rambu Pengaturan)
- Menetapkan batasan atau limit pada aktivitas atau penggunaan fasilitas.
- Bentuknya adalah lingkaran merah tanpa garis diagonal, dengan simbol atau legenda hitam di dalamnya.
- Contoh: Speed limit signs.
e. Danger Sign (Rambu Bahaya)
- Menyampaikan tentang bahaya yang berpotensi membahayakan nyawa.
- Bentuknya adalah kata “DANGER” berwarna putih di atas oval merah, yang dilengkapi dengan kotak hitam.
- Contoh: “HIGH VOLTAGE”.
f. Emergency Information Signs  (Rambu Informasi Darurat)
- Menunjukkan lokasi atau arah ke fasilitas darurat seperti pintu keluar darurat atau peralatan pertolongan pertama.
- Bentuknya adalah latar belakang hijau dengan teks atau simbol putih.
- Contoh: Lokasi exit atau fasilitas pertolongan pertama.
g. Fire Signs (Rambu Api)
- Menunjukkan lokasi api dan fasilitas pemadam kebakaran.
- Bentuknya adalah latar belakang merah dengan teks atau simbol putih.
- Contoh: Lokasi alarm kebakaran atau fasilitas pemadam kebakaran
Dengan menggunakan jenis-jenis safety sign di atas, perusahaan dan organisasi dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya dan mencegah kecelakaan di lingkungan kerja dan tempat umum.
Apa saja Arti Dari Warna Dalam Safety Sign Menurut ANZI Z535?
Menurut ANSI Z535, warna dalam safety sign memiliki arti yang spesifik dan digunakan untuk memberikan peringatan tentang bahaya atau instruksi keselamatan. Berikut adalah arti dari warna dalam safety sign menurut ANSI Z535:
1. Merah (Red)
Digunakan untuk danger signs, flammable liquids, fire protection equipment, emergency stop buttons, dan situasi lain yang berpotensi membahayakan nyawa. Contoh: “DANGER” atau “FLAMMABLE LIQUIDS”.
2. Jingga (Orange)
Digunakan untuk warning signs dan menunjukkan energized machines atau equipment. Contoh: “WARNING: ENERGIZED MACHINE” atau “CAUTION: HOT SURFACE”.
3. Kuning (Yellow)
Digunakan untuk caution signs dan menunjukkan peringatan tentang fisik hazards. Contoh: “CAUTION: SLIPPERY SURFACE” atau “WARNING: ELECTRICAL HAZARD”.
4. Hijau (Green)
Digunakan untuk menunjukkan lokasi fasilitas pertolongan pertama dan informasi keselamatan. Contoh: “FIRST AID KIT” atau “SAFETY INFORMATION”.
5. Biru (Blue)
Digunakan untuk menunjukkan informasi non-safety seperti kebijakan properti, standar fasilitas, dan informasi lain yang tidak terkait langsung dengan keselamatan. Contoh: “PROPERTY POLICY” atau “FACILITY STANDARDS”.
6. Ungu (Purple)
Digunakan untuk penggunaan yang dapat ditentukan oleh pengelola fasilitas. Contoh: “USER DEFINED” atau “CUSTOM COLOR FOR FACILITY”.
Apa saja Pentingnya Safety Sign dalam Keselamatan Kerja?
Berikut adalah beberapa alasan mengapa penggunaan tanda keselamatan di tempat kerja sangat penting, karena mereka membantu menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat:
1. Mengingatkan Pekerja
- Pengendalian K3: Safety signs digunakan sebagai upaya pengendalian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara administratif. Mereka berperan penting untuk mengingatkan pekerja akan resiko atau bahaya di tempat kerja.
- Petunjuk Resmi: Safety signs memberikan petunjuk resmi untuk bekerja sesuai prosedur yang aman, sehingga pekerja dapat menghindari kecelakaan.
2. Mencegah Kecelakaan Kerja
- Pengurangan Resiko: Safety signs membantu mengurangi resiko kecelakaan kerja dengan memberikan peringatan dan instruksi tentang bahaya yang ada di tempat kerja. Mereka juga membantu pekerja menjadi lebih waspada dan menghindari resiko kecelakaan.
- Pengendalian Bahaya: Dengan memasang safety signs, perusahaan dapat mengendalikan bahaya yang berpotensi membahayakan nyawa atau menyebabkan cedera serius, sehingga mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
3. Melindungi Kesehatan Pekerja
- Pencegahan PAK: Safety signs bertujuan untuk mencegah terjadinya PAK (Penyakit Akibat Kerja) dengan memberikan informasi tentang bahaya yang ada di tempat kerja dan cara menghindarinya.
- Komunikasi Visual: Mereka menggunakan simbol, warna, dan teks yang jelas untuk memberi peringatan tentang bahaya yang ada, sehingga pekerja dapat memahami dan mengikuti prosedur keselamatan yang aman.
4. Mematuhi Peraturan
Tidak peduli apa, pekerja harus mematuhi tanda keselamatan di tempat kerja mereka. Karena tanda keselamatan memiliki peraturan keselamatan sebagai keuntungan. Mereka harus taat dan patuh, melakukan prosedur kerja yang sesuai agar terhindar dari resiko kecelakaan kerja. Salah satu peraturan yang harus ditaati di tempat kerja adalah tanda keselamatan.
5. Membantu Pengunjung
Rambu atau tanda ini sangat membantu pengunjung suatu perusahaan untuk sellau mengikuti dan mentaati semua peraturan yang telah dibuat pada perusahaan tersebut. Terlebih jika pengunjung tersebut adalah sesorang yang awam dengan resiko kecelakaan dan bahaya yang ada di tempat kerja atau suatu perusahaan, rambu atau safety sign inilah yang akan sangat membantu pengunjung untuk tetep berjaga dalam kunjungannya.
Kesimpulan
Alat penting untuk menjaga keselamatan dan kesehatan di tempat kerja adalah tanda keselamatan. Safety sign sangat membantu mencegah kecelakaan, cedera bahkan kematian dengan memberikan informasi yang jelas tentang potensi bahaya, instruksi wajib dan prosedur darurat. Akibatnya, setiap perusahaan harus memastikan bahwa tanda keselamatan dipasang di tempat yang strategis, mudah dilihat dan mudah dipahami oleh semua orang yang berada di area kerja. Penunjuk keselamatan yang tepat dapat meningkatkan keselamatan dan membantu orang mematuhi peraturan K3 yang berlaku.