Industri Konstruksi adalah pekerjaan yang penuh
risiko dibandingkan bidang industri lainnya. Industri Konstruksi menempati
peringkat pertama dalam jumlah kecelakaan kerja. Tingginya angka kecelakaan
tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya masih lemahnya hukum,
penerapan system manajemen K3 yang belum optimal, kurangnya komitmen perusahaan
terhadap pentingnya K3, dan kurangnya pelatihan K3 bagi SDM Kontruksi. Untuk
itu perlu adanya upaya intensif untuk menanggulangi kecelakaan kerja dibidang
konstruksi dengan memberikan Pelatihan K3 Konstruksi .
Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970
Tentang Keselamatan Kerja pasal 1 ayat (6) bahwa Ahli keselamatan dan
Kesehatan Kerja (Ahli K3) adalah, tenaga teknis yang berkeahlian khusus di
luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk
mengawasi ditaatinya UU Keselamatan Kerja. Ahli
K3 Konstruksi adalah tenaga teknis yang mempunyai kompetensi khusus di bidang
K3 Konstruksi dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi SMK3 Konstruksi
yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan dan kompetensi yang diterbitkan
oleh lembaga atau instansi yang berwenang.
Telah ditetapkan sesuai dengan
Undang-Undang (Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 05/PRT/M/2014) bahwa setiap Proyek Konstruksi Bangunan yang :
Memperkerjakan tenaga kerja lebih dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek labih dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal 1 (satu ) orang Ahli Utama K3-Konstruksi, 1 ( satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 2 (dua ) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal, 1 ( satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 25 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari dari 3 ( tiga ) bulan adalah wajib memiliki 1 ( satu ) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
Berdasarkan pemaparan diatas salahsatu yang melatarbelakangi akan kebutuhan Pembinaan & Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi.
Tujuan dan Manfaat :
Peserta memahami secara benar prinsip-prinsip K3 Konstruksi secara umum,
Peserta mampu mengidentifikasi dan menganalisa bahaya dan mengambil tindakan pencegahan serta tindak lanjut perbaikan,
Peserta mampu merancang dan menyusunan program-program penerapan K3,
Peserta mampu mensosialisasikan program-program K3,
Peserta mampu menjalankan tugas-tugas sebagai Ahli Muda K3 Konstruksi secara komprehensip dan dapat mengintegrasikan sistem pelaksanaan K3 dengan sistem manajemen perusahaan yang ada.
Silabus Pelatihan :
1. Pre Test
2. UU, Standar dan Aturan K3
3. UU Jasa Konstruksi kaitan dgn K3 Konstruksi
4. Pengetahuan Jasa Konstruksi
5. Pengetahuan Dasar K3
6. Managemen dan Administrasi K3
7. K3 Pekerjaan Konstruksi
8. Manajemen Lngkungan
9. K3 Peralatan Konstruksi
10. K3 Pekerjaan Mekanikal & Elektrikal
11. K3 Pesawat Angkat
12. 12 K3 Perancah & Tangga
13. Sistem Pemadam Kebakaran
14. Kesiagaan dan Sistem Tanggap Darurat
15. Higiene Perusahaan dan Proyek
16. Manajemen Pelatihan dan Kompetensi K3
17. Pengetahuan Inspeksi K3 Konstruksi
18. Observasi Lapangan dan Penyusunan Makalah
19. Seminar
20. Evaluasi Akhir Durasi Pelatihan 5 hari pelatihan.
Persyaratan :
Copy Ijazah terkakhir SLTA/SMK/D3/S1
Copy Identitas KTP/SIM
Pas photo 4 x 6, 3 x 4, 2 x 3 dengan background warna merah, masing masing 3 lembar setiap ukuran.
Daftar riwayat hidup
Surat Penugasan dari Perusahaan
Ahli
Madya K3 Konstruksi
Latar Belakang :
Berdasarkan
Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 tahun 1999 Tentang: Jasa Konstruksi,
dalam bagian Kedua Persyaratan Usaha, Keahlian, dan Keterampilan, Pasal 9,
diamanatkan bahwa setiap Perencana Konstruksi, Pelaksana Konstruksi, Pengawas
Konstruksi orang perseorangan, harus memiliki sertifikat keahlian. Termasuk
bagi tenaga kerja yang melaksanakan perkerjaan keteknikan bekerja pada
pelaksana konstruksi, harus memiliki sertifikat keterampilan dan keahlian
kerja. Pelatihan Ahli Madya K3 Konstruksi,merupakan pelatihan tingkat lanjut
setelah Ahli muda Konstruksi. Pelatihan Ahli Madya K3 Konstruksi lebih
difokuskan pada peningkatan kemampuan teknis penguasaan materi K3 tingkat madya
dan manajerial dalam penerapan Sistem Manajemen K3 Lingkungan (SMK3L). Sehingga pelatihan dapat diklasifikasikan dalam 5 (lima) bidang
yang mencakup aspek utama:
Perundang-undangan
Engineering
Sistem Manajemen
Penanganan Tanggap Darurat
Pengembangan Budaya K3
Tujuan dan Manfaat :
Memberi bekal Keahlian sehingga mampu bertindak sebagai
penanggung jawab, melalui pelatihan yang intensif, pengetahuan yang mendalam
dalam sertifikasi Ahli K3 Madya.
Mampu menterjemahkan UU/Peraturan/Kode dan Standard yang terkait dengan K3 dalam penerapannya di lapangan.
Mampu melaksanakan kaidah manajerial yang meliputi Planning, Organizing, Actuating dan Controlling (POAC) dalam rangka mengembangkan ke-Enjiniringan K3L dan Manajemen K3L.
Mampu menumbuhkan “BUDAYA KERJA K3L” dengan melakukan pendekatan-pendekatan ke seluruh jajaran organisasi proyek / perusahaan, guna meningkatkan tanggung jawab dan kepedulian dalam penerapan SMK3L, sehingga dapat terwujud Budaya K3L organisasi / perusahaan yang terintegrasi kedalam sistem manajemen organisasi /perusahaan yang ada, baik yang ada di tingkat korporasi perusahaan ataupun di tingkat proyek/tempat kegiatan kerja di lapangan.
Silabus Pelatihan :
Undang-undang, Standar dan Peraturan K3
Manajemen Konstruksi
Pengetahuan Teknik Konstruksi
Pengetahuan Dasar K3
Manajemen dan Administrasi K3
K3 Pekerjaan Konstruksi
Manajemen Risiko
Manajemen Lingkungan
K3 Peralatan Konstruksi
Sistim Pemadaman Kebakaran
Kesiagaan dan Sistim Kebakaran
Kesiagaan dan Sistim Tanggap Darurat
Pengenalan Bahaya Radiasi dan Radio Aktif
Higiene Perusahaan dan Proyek
Manajemen Umum
K3 ruang Tertutup.
Manajemen Pelatihan dan Kompetensi K3
Komunikasi,Konsultasi dan Kesadaran K3
Pengetahuan Auditing K3
Observasi lapangan dan Penyusunan makalah
Seminar
Evaluasi Akhir
Durasi pelatihan = 9 hari pelatihan.
Persyaratan :
Copy Ijazah terkakhir SLTA/SMK/D3/S1
Copy Identitas KTP/SIM
Fotocopy Sertifikat Ahli Muda K3 Konstruksi
Pas photo 4 x 6, 3 x 4, 2 x 3 dengan background warna merah, masing masing 3 lembar setiap ukuran.