AHLI K3 LINGKUNGAN KERJA MUDA, MADYA DAN UTAMA
SERTIFIKAT
PERSYARATAN PESERTA
Ahli K3 Lingkungan Kerja Muda
Ahli K3 Lingkungan Kerja Madya
Ahli K3 Lingkungan Kerja Utama
Investasi / Biaya Pelatihan Ahli K3 Lingkungan Kerja Muda, Madya dan Utama
Kategori | Biaya Online Training |
K3 Lingkungan Kerja Muda | N/A,- |
K3 Lingkungan Kerja Madya | N/A,- |
K3 lingkungan kerja Utama | N/A,- |
Jadwal Pelatihan Ahli K3 Lingkungan Kerja Muda, Madya dan Utama
Skema | Jadwal Pelatihan |
N/A | N/A |
Fasilitas Pelatihan
Fasilitas Alumni
Syarat Online Training
Durasi
Latar Belakang
Untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman serta mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.
Penerbitan Permenaker tersebut sekaligus mencabut peraturan sebelumnya, yaitu Peraturan Menteri Perburuhan Nomor 7 Tahun 1964 tentang Syarat Kesehatan, Kebersihan, serta Penerangan di Tempat Kerja dan Peraturan Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.13 Tahun 2011 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika dan Kimia di Tempat Kerja.
Peraturan Menteri tersebut memberikan Standar Baru mengenai Nilai Ambang Batas (NAB) berupa: Faktor Fisika, Faktor Kimia, Faktor Biologi, Faktor Ergonomi, Faktor Psikologi.
NAB (Nilai Ambang Batas) yaitu standar faktor bahaya di Tempat kerja sebagai kadar/intensitas rata-rata tertimbang waktu (time weighted average) yang dapat diterima Tenaga kerja tanpa mengakibatkan penyakit atau gangguan kesehatan, dalam pekerjaan sehari-hari untuk waktu tidak melebihi 8 jam sehari atau 40 jam seminggu.
Dalam Peraturan ini juga diatur pula penerapan syarat-syarat K3 lingkungan kerja dilakukan melalui kegiatan pengukuran dan pengendalian lingkungan kerja dan penerapan kebersihan dan sanitasi yang meliputi bangunan tempat kerja fasilitas kebersihan, kebutuhan udara, serta laksana kerumahtanggaan.
Tujuan dari Pelatihan Ahli K3 Lingkungan Kerja Muda
Instruktur
Intruktur yang akan memberikan training ahli k3 Lingkungan Kerja Muda, Madya dan Utama ini adalah instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan training Ahli K3 Lingkungan Kerja Mud, Madya dan Utama.