Berikut Poin-Poin Penting 12 Elemen SMK3 dan Contohnya
Sebelum kamu menerapkan SMK3 di Perusahaan, perhatikan yuk Poin – Poin Penting 12 Elemen SMK3 berserta contohnya:
No | Elemen | Summary Elemen SMK3 |
1 | Pembangunan dan Pemeliharaan Komitmen | 1. Kebijakn K3 Umum dan Kebijakan K3 Khusus Perusahaan 2. Pembentukan P2K3 3. Tanggung Jawab Pemimpin/Pengusaha/Pengurus |
2 | Pembuatan dan Pendokumentasian Rencana K3 | 1. IBPR/HIRADC 2. Sasaran dan program K3 3. Manual SMK3 4. Update Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di tempa kerja 5. Sosialisasi informasi K3 di Tempat Kerja |
3 | Pengendalian Perancangan dan Peninjauan Kontrak | 1. Prosedur Pengoperasian alat wajib mempertimbangkan Aspek K3 2. Instruksi Kerja Pengoperasian alat wajib mempertimbangkan Aspek K3 3. Prosedur Modifikasi alat harus mempertimbangan factor keselamatan 4. Kontrak dengan Pihak ketiga/vendor wajib telah memenuhi persyaratan dan perundangan K3 yang berlaku |
4 | Pengendalian Dokumen | 1. Setiap dokumen K3 wajib memiliki identititas/nomor dokumen 2. Setiap dokumen K3 wajib terdapat penerima distribusi dokumen 3. Dokumen K3 yang telah usang wajib disingkirkan 4. Setiap dokumen K3 wajib mampu diidentifikasi perubahan dokumennya |
5 | Pembelian dan Pengendalian Produk | 1. Wajib memiliki prosedur mengenai spesifikasi teknik dan informasi lain dalam setiap pembelian 2. Melakukan seleksi pembelian dari aspek K3/CSMS 3. Mengidentifikasi bahaya dan risiko setiap barang/jasa yang diterima dari aspek K3 setiap sebelum digunakan 4. Setiap produk wajib mampu telusur dalam rangka K3 |
6 | Keamanan Bekerja | 1. Kompetensi petugas yang melakukan identifikasi bahaya dan risiko 2. JSA 3. Prosedur Kerja 4. Izin Kerja 5. LOTO 6. APD sesuai pekerjaan dan standar 7. JSO 8. Mapping area berbahaya dan Safety Sign Area Berbahaya 9. Kriteria personil pada setiap pekerjaan 10. Suket Alat hasil Riksa Uji 11. Checklist perawatan alat produksi 12. Penanggung jawab setiap alat 13. Prosedur permohonan perawatan alat 14. Prosedur Keadaan darurat 15. Training keadaan darurat secara rutin 16. Personil keadaan darurat terlatih 17. Alat keadaan darurat ada dan terawat seperti APAR, Hydrant dll 18. Petugas P3K, alat P3K 19. Pemulihan Keadaan darurat |
7 | Standar Pemantauan | 1. Edukasi Mengenai Bahaya di Tempat Kerja meliputi Inspeksi dan tindakan perbaikan 2. Risk Assessment pada lingkungan Kerja meliputi dokumentasi, manajemen dan faktor terkait 3. Maintenance peralatan riksa uji 4. Pemantauan kesehatan terkait identifikasi dan fasilitas pendukung |
8 | Pelaporan dan Perbaikan Kekurangan | 1. Prosedur Pelaporan Bahaya (SOP, Near Miss, HAZID) 2. Prosedur Pelaporan Kecelakaan (SOP, Form, Record, LTA, dll) 3. Pemeriksaan dan Pengkajian Kecelakaan (SOP Investigasi& Form) 4. Penanganan Masalah/ Tindakan Perbaikan |
9 | Pengelolaan Material dan Pengangkatan | 1. Sistem Pengangkatan, penyimpanan dan pembuangan limbah yang aman 2. Prosedur Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya (penyimpanan MSDS) 3. Safety Sign di tempat Kerja |
10 | Pengumpulan dan Penggunaan Data | 1. Penyimpanan Catatan K3 (Seperti hasil pemeriksaan kesehatan tenaga kerja, catatan kecelakaan kerja, dll) 2. Setiap laporan hasil kinerja K3 disebarluaskan (Seperti penghargaan K3, jumlah jam kerja tanpa kecelakaan, nilai LTI, fatality, dsb) |
11 | Pemeriksaan SMK3 | 1. Audit Internal SMK3 2. Kompetensi Auditor |
12 | Pengembangan Keterampilan dan Kemampuan | 1. Membuat TNA K3 2. Training untuk Manajemen 3. Pelatihan untuk pengunjung dan kontraktor 4. Lisensi untuk pekerjaan-pekerjaan khusus 5. Pelatihan K3 untuk tenaga kerja |