Latar Belakang
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membuat dunia pertambangan berlomba – lomba melakukan efisiensi dalam meningkatkan produktivitas dengan menggunakan alat – alat produksi yang semakin komplek . Untuk mendukung kegiatan pertambangan yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku diperlukan sumber daya manusia yang berkompeten, salah satu kompetensi pertambangan mineral dan batu bara adalah Pengawas Operasional Pertama.
Pengawas operasional pertama adalah seseorang yang tugas dan tangung jawabnya membawahi langsung para karyawan tingkat pelaksana atau yang lebih dikenal dengan Frontliner Supervisor dalam wilayah perusahaan pertambangan sesuai dengan Keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral No. 0228.K/40/djg/2003 tentang kompetensi pengawas operasional pada perusahaan pertambangan mineral dan batu bara serta panas bumi.
Menurut SKKNI No. 38 Tahun 2019, tujuan utama dari SKKNI K3 berdasarkan Kepmenaker 38 tahun 2019 adalah menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk melindungi tenaga kerja, orang lain dan sumber produksi di tempat kerja sesuai Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
PT Garuda Systrain Interindo sebagai penyedia jasa Training and Certification memberikan pelatihan Pengawas Operasional Pertama sehingga membantu peserta dalam memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan pemerintah