PELATIHAN PENGAWAS OPERASIONAL PERTAMA (POP) SERTIFIKASI BNSP

SERTIFIKAT

  • Sertifikat Operasional Pertama diperoleh setiap peserta yang telah dinyatakan lulus uji kompetensi
  • Setiap peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan Pengawas Operasional Pertama skema BNSP dari penyelenggara (Garuda – QHSE Institution)
  • Sertifikat Pengawas Operasional Pertama BNSP yang berlaku selama 3 Tahun

PERSYARATAN PESERTA

  • Peserta merupakan utusan perusahaan
  • Merupakan Lulusan S1, S2 atau S3 yang memiliki pengalaman kerja di Tambang selama 1 tahun, atau
  • Merupakan Lulusan D3 yang memiliki pengalaman kerja di Tambang selama 3 tahun, atau
  • Merupakan Lulusan SLTA / Sederajat yang memiliki pengalaman kerja di Tambang selama 10 tahun
  • Scan KTP
  • Surat Penugasan dari perusahaan untuk mengikuti uji kompetensi POP di tandatangan oleh KTT/PJO dan di cap
  • SK Pengangkatan terakhir (Surat keterangan jabatan)
  • Curriculum Vitae (CV) / Daftar Riwayat Hidup terkini
  • Scan Ijazah terakhir
  • Pas Photo berlatang belakang merah
  • Memiliki Laptop dan akun Google

*Tata Cara Pendaftaran

Investasi / Biaya Pelatihan Pengawas Operasional Pertama (POP)

KategoriBiaya Online TrainingBiaya Offline Training
PersonalRp. 3.500.000,-N/A
Utusan PerusahaanN/AN/A
** Tambahan Rp. 1.000.000 untuk Sertifikat dengan masa berlaku 5 Tahun

Jadwal Pelatihan Pengawas Operasional Pertama (POP)

SkemaJadwal Pelatihan
Online9, 10 & 16 Desember 2024
KotaJadwal PelatihanLokasi
N/AN/AN/A

Fasilitas Pelatihan

  • Sertifikat Pengawas Operasional Pertama BNSP
  • Sertifikat & SKL dari Garuda – QHSE Institution
  • Softcopy UU K3 & Softcopy Modul Training
  • Kartu Alumni Garuda (E-Money)

Fasilitas Alumni

  • Ikatan Alumni Garuda QHSE Institution Se-Indonesia (Akses Grup Alumni dengan Info Loker Rutin)
  • Diskon Alumni 5-10% untuk seluruh pelatihan di Garuda QHSE Institution

Syarat Online Training

  • Memiliki Laptop/PC yang dapat mengoperasikan aplikasi zoom
  • Memiliki akun email google
  • Memiliki koneksi internet yang stabil untuk mengoperasikan zoom meeting
  • Menginstal aplikasi time stamp dan google class room
  • Mengikuti pelatihan selama 3 hari full on-cam pada zoom meeting

Durasi

  • Total : 3 Hari Pelatihan (Rabu – Kamis & Kamis)
  • 2 hari pemberian materi online
  • 1 hari Assesment oleh asesor dari LSP PIM secara online

Latar Belakang

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membuat dunia pertambangan berlomba – lomba melakukan efisiensi dalam meningkatkan produktivitas dengan menggunakan alat – alat produksi yang semakin komplek . Untuk mendukung kegiatan pertambangan yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku diperlukan sumber daya manusia yang berkompeten, salah satu kompetensi pertambangan mineral dan batu bara adalah Pengawas Operasional Pertama.

Pengawas operasional pertama adalah seseorang yang tugas dan tangung jawabnya membawahi langsung para karyawan tingkat pelaksana atau yang lebih dikenal dengan Frontliner Supervisor dalam wilayah perusahaan pertambangan sesuai dengan Keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral No. 0228.K/40/djg/2003 tentang kompetensi pengawas operasional pada perusahaan pertambangan mineral dan batu bara serta panas bumi.

Menurut SKKNI No. 38 Tahun 2019, tujuan utama dari SKKNI K3 berdasarkan Kepmenaker 38 tahun 2019 adalah menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk melindungi tenaga kerja, orang lain dan sumber produksi di tempat kerja sesuai Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

PT Garuda Systrain Interindo sebagai penyedia jasa Training and Certification memberikan pelatihan Pengawas Operasional Pertama sehingga membantu peserta dalam memenuhi standar kompetensi  yang ditetapkan pemerintah

*Tata Cara Pendaftaran

Tujuan

  • Mengetahui dan memahami keselamatan dan kesehatan kerja bagi pertambangan
  • Mengetahui dan memahami Standar Competency Pengawas Operasional Pertama (POP) yang ditetapkan oleh pemerintah
  • Menyiapkan peserta untuk dapat mengikuti uji kompetensi yang dilakukan oleh pemerintah atau Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)

Instruktur

Pada sesi pembekalan peserta akan diampu oleh praktisi – praktisi pertambangan yang berkompeten dan berpengalaman dibidang operasi Migas. Sedangkan pada sesi Assessment, peserta akan diuji oleh Asesor dari LSP TTI.

*Tata Cara Pendaftaran

Kompetensi

  • Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan
  • Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang Menjadi Tanggung Jawabnya
  • Melaksanakan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
  • Melaksanakan Investigasi Kecelakaan
  • Melaksanakan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
  • Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan
  • Melaksanakan Inspeksi
  • Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan

Materi

  • Peraturan perundangan K3 Pertambangan
  • Teknik Inspeksi dan Observasi
  • Dasar – Dasar lingkungan pertambangan
  • Pertemuan K3 (Safety Meeting)
  • Hazard, Identification, Risk Assessment and Risk Control (HIRADC)
  • Kecelakaan (Investigation Accident)
  • Job Analysis Safety (JSA)
  • Assessment oleh asesor dari LSP PIM
  • Safety Accountability (Tanggung Gugat K3 Pengawas Operasional)

Tata Cara Pendaftaran

  • Mengisi Form Online Pendaftaran Pelatihan Pengawasan Operasional Pertama , Batas Pendaftaran H-10 Sebelum Pelaksanaan atau menyesuaikan kuota pelaksanaan (Maksimal 30 Peserta/Kelas)
  • Setelah mengisi form online peserta akan mendapatkan email konfirmasi pendaftaran dari kami terkait detail info pembayaran.
  • Mengirimkan Bukti Pembayaran / Purchase Order melalui e-mail [email protected] dan Whatsapp 0811 117 221
  • Persiapkan data pribadi (copy ijazah, ktp, pas foto, surat rekomendasi perusahaan, pakta integritas, dst)
  • Melakukan Pembayaran ke rekening PT Garuda Systrain Interindo:
  • Bank Syariah Indonesia: 7863605480
  • Mandiri: 133-00-2659503-3.
  • Kami akan memverifikasi berkas dan akan menghubungi peserta apabila ada yang kurang
  • Peserta akan kami invite grup pada H-5 kegiatan untuk koordinasi lebih cepat.