PELATIHAN TENAGA KERJA PADA KETINGGIAN TINGKAT I (TKPK I)

SERTIFIKAT

  • Sertifikat TKPK I, SKP dan Lisensi dari KEMNAKER RI
  • Sertifikat Pelatihan TKPK I dari Garuda QHSE

PERSYARATAN PESERTA

  • Scan Ijazah Minimal Pendidikan SMP
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Pas Foto (Background Merah)
  • Scan Surat Keterangan Kerja (Bagi utusan Perusahaan)
  • Scan Pakta Integritas
  • Daftar Riwayat Hidup (CV)
  • Surat Keterangan Sehat

*Tata Cara Pendaftaran

Investasi / Biaya Pelatihan TKPK I

KategoriBiaya Blended Training
PersonalRp. 5.000.000,-

Jadwal Pelatihan TKPK I

SkemaJadwal PelatihanLokasi
Blended9 – 14 September 2024Pancoran, Jakarta Selatan
25 – 30 November 2024

Fasilitas Pelatihan

  • Sertifikat TKPK I, SKP dan Lisensi dari KEMNAKER RI
  • Sertifikat & SKL dari Garuda – QHSE Institution
  • Softcopy Modul Training
  • Hardcopy Undang-Undang TKPK I
  • Training Kit (Goodie Bag, Notes, Bulpen)
  • Kemeja Safety Eksklusif
  • Souvenir Eksklusif (Tumblr Safety)
  • Kartu Alumni Garuda QHSE Institution (E-Money)

Fasilitas Alumni

  • Ikatan Alumni Garuda QHSE Institution Se-Indonesia (Akses Grup Alumni dengan Info Loker Rutin)
  • Diskon Alumni 5-10% untuk seluruh pelatihan di Garuda QHSE Institution
  • Akses Dokumen Support SMK3 Lengkap

Syarat Online Training

  • Memiliki Laptop/PC yang dapat mengoperasikan aplikasi zoom
  • Memiliki akun email google
  • Memiliki koneksi internet yang stabil untuk mengoperasikan zoom meeting
  • Menginstal aplikasi time stamp dan google class room
  • Mengikuti pelatihan selama 4 hari full on-cam pada zoom meeting

Durasi

  • Total : 5 Hari Pelatihan

Latar Belakang

Pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 1 adalah program yang dirancang untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi pekerja yang beroperasi di ketinggian. Mengingat tingginya risiko kecelakaan seperti jatuh yang dapat berakibat fatal, pelatihan ini memberikan pengetahuan penting tentang penggunaan peralatan keselamatan, penilaian risiko, serta teknik bekerja yang benar di ketinggian. Selain memenuhi regulasi keselamatan kerja yang ketat, pelatihan ini juga membantu pekerja untuk lebih percaya diri dan produktif, serta membuka peluang pengembangan karier dalam industri yang memerlukan keterampilan khusus ini.

Oleh karena itu, perusahaan perlu memperhatikan praktik manajemen keselamatan pekerja. Dengan begitu, perusahaan juga dapat menghemat budget lebih dikarenakan resiko denda maupun klaim kompensasi yang lebih kecil dan tentunya produktifitas pekerja yang meningkat. 


Undang-undang RI No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah mengatur dan mengisyaratkan pada BAB V terkait Pelatihan Kerja bagi tenaga kerja yang berada pada bangunan tinggi dan penuh resiko kerja sangat diperlukan.  Selain itu, pelatihan ini juga telah diatur dalam permenaker No. 9 tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan Pada Ketinggian. Dimana pekerja dibagi menjadi dua jenis yaitu TKPK (Tenaga kerja pada ketinggian) dan TKBT (Tenaga Kerja Bangunan Tinggi). 

Perusahaan maupun pengusaha harus mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di lingkungan kerja ketinggian sehingga resiko kecelakaan kerja menjadi lebih kecil.   

*Tata Cara Pendaftaran

Instruktur

Intruktur yang akan memberikan training TKPK I ini adalah instruktur Senior dari KEMNAKER RI dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pelatihan TKPK I. 

*Tata Cara Pendaftaran

Materi

  • Perundang-Undangan K3 dalam pekerjaan pada ketinggian
  • Identifikasi bahaya dalam kegiatan akses tali
  • Pengetahuan kondisi ketidaktahanan tergantung (suspension intolerance) dan penanganannya
  • Penerapan prinsip-prinsip faktor jatuh (Fall factor) dalam akses tali
  • Pemilihan,pemeriksaan dan pemakaian peralatan akses tali yang sesuai Simpul dan Angkur dasar
  • Teknik manuver pergerakan pada tali
  • Teknik pemanjatan pada struktur
  • Teknik penyelamatan diri sendiri dan korban menuju arah turun dengan alat turun
  • Evaluasi teori dan praktek

Tata Cara Pendaftaran

  • Mengisi Form Online Pendaftaran TKPK I Batas Pendaftaran H-10 Sebelum Pelaksanaan atau menyesuaikan kuota pelaksanaan (Maksimal 30 Peserta/Kelas) 
  • Setelah mengisi form online peserta akan mendapatkan email konfirmasi pendaftaran dari kami terkait detail info pembayaran.
  • Mengirimkan Bukti Pembayaran / Purchase Order melalui e-mail [email protected] dan Whatsapp 0811 117 221
  • Persiapkan data pribadi (copy ijazah, copy ktp, pas foto, surat rekomendasi perusahaan, pakta integritas, dst)
  • Melakukan Pembayaran di rekening (Bank Syariah Indonesia) 7863605480 a.n Garuda Systrain Interindo PT.
  • Kami akan memverifikasi berkas dan akan menghubungi peserta apabila ada yang kurang
  • Untuk Online Class : Paket buku dan training kit akan kami siapkan untuk peserta ambil di kantor PT Garuda Systrain Interindo, Training Kit juga dapat dikirim by Sicepat dengan Ongkos Kirim Ditanggung Peserta untuk peserta kategori personal.
  • Untuk Offline Class : Training Kit akan diserahkan di lokasi pelatihan pada hari H Pelatihan
  • Peserta akan kami invite grup pada H-7 kegiatan untuk koordinasi lebih cepat.