Riksa Uji dan Sertifikasi K3

Riksa uji bukan hanya kewajiban, tetapi investasi untuk masa depan perusahaan Anda.

Memahami Pentingnya Riksa Uji dalam Lingkungan Kerja

Ketika Anda berada di lingkungan kerja yang melibatkan mesin-mesin besar dan alat-alat berat, seberapa sering Anda berpikir tentang pentingnya keselamatan? Mungkin Anda pernah melihat peralatan yang tidak diuji dengan benar atau merasa ragu apakah alat tersebut sudah aman digunakan? Di sinilah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam bidang pemeriksaan dan pengujian alat memainkan peran penting. Pemeriksaan dan pengujian alat adalah salah satu aspek K3 yang paling krusial untuk menjaga keamanan kerja. Alat-alat yang digunakan dalam pekerjaan sehari-hari, terutama di bidang industri berat, harus dipastikan dalam kondisi optimal dan aman digunakan. Pengujian alat yang tepat dapat mencegah kecelakaan yang tidak diinginkan, memperpanjang umur alat, dan tentunya melindungi pekerja dari potensi bahaya.

Bayangkan sebuah crane yang digunakan tanpa pengujian berkala, atau mesin produksi besar yang tidak diperiksa apakah semua komponennya berfungsi dengan benar. Risiko kecelakaan akan meningkat secara drastis, dan inilah yang dapat dihindari dengan penerapan K3 yang tepat dalam pemeriksaan dan pengujian alat. Mari bersama-sama kita menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman melalui penerapan K3 dalam pemeriksaan dan pengujian alat.

Sebagaimana disebutkan dalam Permenaker no 8 tahun 2020 pasal 2 yang berbunyi “Pengurus dan/atau Pengusaha wajib menerapkan syarat K3 Pesawat Angkat, Pesawat Angkut, dan Alat Bantu Angkat dan Angkut’’.

Riksa Uji K3

Apa yang dimaksud dengan Riksa Uji?

Pemeriksaan adalah pada proses evaluasi atau inspeksi untuk menilai kondisi fisik alat. Ini sering dilakukan secara visual, analitis dan pengujian untuk memastikan bahwa suatu alat memenuhi standar atau peraturan yang telah ditetapkan. Dalam konteks teknik, pemeriksaan dapat melibatkan pengukuran dan penggunaan alat ukur untuk menilai karakteristik tertentu dari objek yang diperiksa.

Pengujian, adalah serangkaian kegiatan yang lebih teknis dan kuantitatif yang bertujuan untuk mengukur dan menilai kinerja suatu produk atau sistem. Pengujian dapat dilakukan di laboratorium atau di lapangan dan biasanya melibatkan penggunaan alat untuk mendapatkan data numerik. Menurut IEC, pengujian produk dapat dibagi menjadi beberapa jenis, termasuk pengujian jenis, pengujian rutin, dan pengujian khusus.

Jadi dapat diartikan Riksa Uji sendiri adalah suatu rangkaian atau kegiatan yang dilakukan untuk memastikan alat yang digunakan aman dan memenuhi sesuai dengan standar yang berlaku. Untuk mencegah adanya kerusakan pada suatu alat, Dimana kerusakan tersebut dapat menimbulkan kecelakaan kerja yang bisa berakibat fatal bahkan kematian.

Apa Saja Keuntungan Riksa Uji?

Keuntungan dari riksa uji sangat beragam dan mencakup berbagai aspek, terutama dalam konteks keselamatan kerja, Efisiensi pengerjaan, dan kepatuhan terhadap regulasi. Berikut adalah beberapa keuntungan utama dari riksa uji

Meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Riksa uji membantu mengidentifikasi potensi bahaya di lingkungan kerja, sehingga dapat mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Dengan demikian, keselamatan pekerja dapat terjamin.

Meningkatkan Produktivitas

Lingkungan kerja yang aman dan sehat akan membuat pekerja merasa lebih nyaman, yang pada gilirannya dapat meningkatkan produktivitas. Riksa uji menciptakan kondisi kerja yang kondusif untuk kinerja optimal.

Menjamin Kualitas Produk

Melalui riksa uji, perusahaan dapat memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Ini penting untuk meningkatkan kepuasan pelanggan dan reputasi perusahaan.

Memastikan Kepatuhan terhadap Peraturan

Riksa uji membantu perusahaan untuk mematuhi peraturan keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku, menghindari sanksi hukum, serta melindungi perusahaan dari tuntutan.

Mengurangi Risiko Kecelakaan dan Kerugian

Dengan melakukan pemeriksaan dan pengujian, perusahaan dapat mengidentifikasi risiko yang mungkin menyebabkan kecelakaan atau kerugian finansial, sehingga tindakan pencegahan dapat diambil.

Meningkatkan Daya Saing Perusahaan

Produk yang diuji dengan baik cenderung lebih dihargai oleh konsumen, sehingga meningkatkan daya saing perusahaan di pasar.

Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Proses riksa uji memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk atau layanan telah melalui pengujian yang ketat, meningkatkan kepercayaan perusahaan dengan client.

Jenis – Jenis dari Riksa Uji & Sertifikasi K3

Pemeriksaan ini dapat dilakukan ketika suatu alat atau mesin baru pertama kali di periksa untuk memastikan bahwa alat tersebut sudah layak dan memenuhi standar dan dapat beroperasi sesuai dengan mestinya, Jangka waktu dari pengujian pertama ini adalah satu tahun sejak alat tersebut sudah dilakukan Riksa Uji.

Pemeriksaan berkala dilakukan ketika masa berlaku dari pemeriksaan pertama sudah habis, jangka waktu dilakukannya pemeriksaan ini adalah paling lambat 1 tahun sejak dilakukannya pemeriksaan pertama

Pemeriksaan pengulangan dilakukan ketika terjadi keragu – raguan dalam pemeriksaan dan pengujian sebelumnya dengan didampingi oleh inspector atau tenaga ahli yang lebih berpengalaman untuk benar – benar memastikan alat tersebut sudah diriksa uji sesuai dengan standar yang berlaku.

Pemeriksaan ini dilakukan ketika terjadi kecelakaan kerja, maka pemeriksaan ini harus dilakukan dengan adanya pendampingan dari Disnaker setempat untuk investigasi alat tersebut.

Peraturan & Regulasi

Peraturan & Regulasi Pesawat Angkat & Pesawat Angkut

  • UU No 1 Tahun 1970 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja
  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 8 Tahun 2020 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.
  • ASME B30 Series
  • ASME V (Non Destructive Test)
  • PUIL 2020 (Persyaratan Umum Instalasi Listrik)

Peraturan & Regulasi Pesawat Tenaga dan Produksi

  • UU No 1 Tahun 1970 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja
  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 38 Tahun 2016 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja Pesawat Tenaga dan Produksi
  • ASME B30 Series
  • ASME V (Non Destructive Test)
  • PUIL 2020 (Persyaratan Umum Instalasi Listrik)

Peraturan & Regulasi Pesawat Uap dan Bejana Tekan

  • UU No 1 Tahun 1970 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja
  • Permenaker No 1 tahun 1982 Bejana Tekan
  • Permenaker No 1988 Operator Pesawat Uap
  • Permenaker No 37 tahun 2016 Bejana Tekan dan Tangki Timbun
  • Permenaker no 2 tahun 1982 Kualifikasi juru las
  • Undang – undang Uap 1930 (stoom_Ordonnantie)

Apa saja Langkah – Langkah dalam Pemeriksaan & Pengujian?

  • Pemeriksaan dokumen
  • Pemeriksaan Visual
  • Pengukuran Teknis
  • Uji fungsi
  • NDT (non destructive tes)
  • Uji beban (statis dan dinamis), pengujian beban statis hanya dilakukan pada pesawat angkat dan pesawat angkut
  • Pemeriksaan secara menyeluruh

Pada pengujian beban khususnya di bidang pesawat angkat dan pesawat angkut adalah sebagai berikut:

  • Pengujian beban dinamis dengan memberikan beban secara bertahap hingga 100% (seratus persen) beban kerja aman.
  • Pengujian beban statis dilakukan paling sedikit dari 110% beban kerja aman untuk pesawat angkat dan pesawat angkut. Untuk keran angkat (crane) yang memiliki girder atau tidak memiliki tabel beban (load chart) paling sedikit 125% beban kerja aman.
  • Uji beban dilakukan sebesar 150% untuk alat dongkrak.
  • Paling sedikit 150 – 200% beban kerja aman untuk alat bantu angkat dan angkut serta kelengkapannya.

Klien Perusahaan

Telah Memberikan pelayanan untuk Perusahaan ternama di Indonesia