PELATIHAN AHLI K3 UMUM SERTIFIKASI KEMNAKER RI

SERTIFIKAT

  • Sertifikat Calon Ahli K3 Umum KEMNAKER RI
  • Surat Keputusan Penunjukan (SKP) AK3U KEMNAKER RI
  • Kartu Tanda Kewenangan (Lisensi) AK3U KEMNAKER RI
  • Catatan: SKP dan Lisensi diberikan bagi utusan perusahaan (Peserta Personal bisa mengurus SKP dan Lisensi jika sudah bekerja)

PERSYARATAN PESERTA

  • Scan Ijazah Minimal D3
  • Scan KTP
  • Pas Foto (Background Merah)
  • Surat Keterangan Kerja (Jika Utusan Perusahaan)
  • Mengisi Pakta Integritas (Format Terlampir pada Proposal AK3U)

*Tata Cara Pendaftaran

Investasi / Biaya Pelatihan Ahli K3 Umum

KategoriBiaya Online TrainingBiaya Offline Training
PersonalRp. 4.000.000,-Rp. 5.500.000,-
Utusan PerusahaanRp. 5.500.000,-Rp. 7.000.000,-
**Dapatkan Diskon 500K Untuk Pendaftaran Lebih dari 2 Orang untuk masing-masing peserta

Jadwal Pelatihan Ahli K3 Umum

SkemaJadwal Pelatihan
Online9 – 23 Mei 2022
Online17 – 31 Mei 2022
Online30 Mei – 11 Juni 2022
Online13 – 25 Juni 2022
Online20 Juni – 2 Juli 2022
Online4 – 16 Juli 2022
Online11 – 23 Juli 2022
Online25 Juli – 6 Agustus 2022
KotaJadwal PelatihanLokasi
Jakarta17 – 31 Mei 2022Hotel Puri Mega
Yogyakarta23 Mei – 4 Juni 2022UC Hotel UGM
Depok23 Mei – 4 Juni 2022Universitas Indonesia
Cilegon23 Mei – 4 Juni 2022Hotel Amaris
Surabaya23 Mei – 4 Juni 2022Hotel Amaris
Pekanbaru30 Mei – 11 Juni 2022Hotel Tjokro
Makassar30 Mei – 11 Juni 2022Hotel Amaris
Medan30 Mei – 11 Juni 2022Fave Hotel

Fasilitas Pelatihan

  • Sertifikat Calon AK3U KEMNAKER RI
  • SKP dan Lisensi AK3U KEMNAKER RI (Company)
  • Training Kit (Bag, Notes, Bulpen)
  • Hardcopy Undang-Undang AK3U
  • Softcopy Modul Pelatihan & UU K3
  • Kemeja Safety Eksklusif
  • Lencana dan Pin Ahli K3 Umum
  • Voucher Pelatihan HSE Officer Development Program
  • Souvenir Eksklusif (Tumblr Safety)
  • Kartu Alumni Garuda QHSE Institution (E-Money)

Fasilitas Alumni

  • Ikatan Alumni Garuda QHSE Institution Se-Indonesia (Akses Grup Alumni dengan Info Loker Rutin)
  • Diskon Alumni 5-10% untuk seluruh pelatihan di Garuda QHSE Institution
  • Akses Dokumen Support SMK3 Lengkap

Syarat Online Training

  • Memiliki Laptop/PC yang dapat mengoperasikan aplikasi zoom
  • Memiliki akun email google
  • Memiliki koneksi internet yang stabil untuk mengoperasikan zoom meeting
  • Menginstal aplikasi time stamp dan google class room
  • Mengikuti pelatihan selama 12 hari full on-cam pada zoom meeting

Durasi

  • Total : 12 Hari Pelatihan (Senin – Sabtu)
  • 8 Hari Teori
  • 1 Hari Praktek Kunjungan Lapangan di Perusahaan (Observasi online menggunakan video)
  • 1 Hari Penyusunan Laporan PKL (Makalah dan Power Point)
  • 1 Hari Evaluasi Tertulis
  • 1 Hari Evaluasi Seminar (Presentasi Kelompok Laporan PKL)
  • Bonus Voucher 4 hari pelatihan HSE Officer Development Program (12 Topik & Sertifikat)

Latar Belakang

Sertifikasi dan penunjukkan sebagai Ahli K3 Umum merupakan program pemerintah untuk mengurangi kecelakaan dan penyakit didunia kerja, sehingga dapat meningkatkan kemanan bekerja, profit dan image positif bagi perusahaan.

Keselamatan dan kesehatan Kerja (K3) telah menjadi isu penting, tidak hanya dalam skala nasional, tetapi juga dalam skala internasional. Setiap perusahaan diwajibkan untuk menerapkan persyaratan K3. K3 tidak lagi hanya milik perusahaan dibidang minyak dan gas, pertambangan, proyek konstruksi dan manufaktur, tetapi sudah merambah kesemua jenis perusahaan. Profesi dibidang K3, menjadi suatu profesi yang menjanjikan hingga beberapa puluh tahun kedepan. Namun demikian, pengetahuan dibidang K3, tidaklah wajib hanya bagi karyawan bidang K3, tetapi wajib bagi seluruh karyawan.

Permenaker no. 2 tahun 1992 telah mengatur mengenai tata cara penunjukkan Ahli K3 Umum. “Setiap perusahaan yang memiliki karyawan 100 orang atau lebih, atau memiliki resiko pekerjaan yang tinggi, wajib memiliki P2K3 dan juga minimal seorang Ahli K3 Umum. “Ahli K3 adalah tenaga kerja teknik berkeahlian khusus dari luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk Mengawasi ditaatinya UU Keselamatan Kerja”. Ahli K3 umum adalah kepanjangan tangan dari pemerintah dalam mengawasi pekerjaan ditempat kerjanya, agar sesuai dengan persyaratan perundang undangan yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga dapat mengurangi resiko dan insiden, baik itu kecelakaan maupun penyakit akibat kerja. Setelah lulus dari sertifikasi ini individu akan memiliki wewenang yang telah diakui secara legal untuk menjadi Ahli K3 di tempat kerjanya.

*Tata Cara Pendaftaran

Manfaat

Manfaat dari sertifikasi Ahli K3 Umum telah dirasakan oleh alumni kami dalam mendapatkan pekerjaan pertamanya – seperti yang kita ketahui bahwa meningkatkan kompetensi diri merupakan salah satu cara untuk meningkatkan daya jual individu dalam mendapatkan pekerjaan. Kenapa?

Memiliki tenaga Ahli yang telah tersertifikasi Ahli K3 Umum merupakan kewajiban dari perusahaan, dimana perusahaan yang tidak memiliki Ahli K3 wajib untuk men-training perwakilan karyawannya untuk mendapatkan sertifikasi ini. Selain biaya investasi yang tidak cukup murah, resiko kehilangan karyawan (karena resign) juga menjadi pertimbangan perusahaan dalam mengeluarkan biaya untuk sertifikasi ini – sehingga dalam proses recruitment, dengan kompetensi yang sama namun memiliki perbedaan dalam hal sertifikasi, akan lebih menuntungkan jika perusahaan merekrut individu yang telah tersertifikasi Ahli K3 Umum.

Manfaat lainnya yang dapat diperoleh oleh individu yang telah memiliki pengalaman kerja sebelumnya adalah dalam menunjang promosi jabatan di perusahaan sebelumnya atau modal untuk mencari pengalaman yang lebih luas dengan jabatan yang berbeda di perusahaan baru.

Jelas bahwa, mengikuti program pembinaan Ahli K3 Umum merupakan investasi bagi setiap individu baik yang telah menjadi bagian dari Praktisi K3 (HSE Profesional) maupun bagi individu yang ingin menjadi bagian dari keluarga K3. Salah satu slogan yang sering kita dengar adalah “Safety is Everyone Responsibility” atau “Keselamatan merupakan tanggungjawab semua orang”. Slogan ini mengingatkan kita bahwa K3 merupakan kebutuhan semua orang sehingga tercapailah tujuan “Mulailah pekerjaan dengan semangat dan pulang dengan selamat.

Tujuan

Dengan mengikuti Pelatihan Ahli K3 Umum maka peserta diharapkan akan mengetahui tugas dan kewajibannya dalam hal melaksanakan prosedur, sistem dan proses Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerjanya sesuai dengan Peraturan dan Undang-Undang (UU) yang berlaku.

Instruktur

Intruktur yang akan memberikan training ahli k3 umum ini adalah instruktur Senior dari KEMNAKER RI dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan training Ahli K3 Umum.

*Tata Cara Pendaftaran

Kompetensi

  • Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab Ahli K3
  • Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3
  • Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan
  • Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)
  • Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)
  • Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan
  • Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait.
  • Mengenal P2K3, tugas, tanggung jawab dan wewenang organisasi ini – Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 di tingkat perusahaan, Nasional dan Internasional
  • Mengidentifikasi obyek pengawasan K3
  • Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja.
  • Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja
  • Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian

Baca lebih lanjut untuk memahami lebih mendalam mengenai dasar-dasar Ahli K3 Umum.

Materi

  • Peraturan, Kebijakan k3 UU No. 1 Tahun 1970
  • Dasar-Dasar K3
  • Kelembagaan dan Keahlian K3
  • K3 Pesawat Uap
  • K3 Bejana Tekan
  • K3 Kesehatan Kerja Mekanik
  • Manajemen Resiko
  • Analisa & Statistik Kecelakaan Kerja
  • Pengawasan K3 Konstruksi Bangunan
  • Pengawasan K3 Listrik
  • Pengawasan K3 Penanggulangan Kebakaran
  • Pengawasan K3 Lingkungan Kerja & Bahan Berbahaya
  • SMK3
  • Audit SMK3
  • Pengawasan K3 Kesehatan Kerja
  • Pengawasan K3 Pelayanan Kesehatan Kerja
  • PKL
  • Ujian Akhir (tertulis)
  • Membuat Laporan
  • Ujian Akhir (presentasi)

Tata Cara Pendaftaran

  • Mengisi Form Online Pendaftaran Ahli K3 Umum, Batas Pendaftaran H-10 Sebelum Pelaksanaan atau menyesuaikan kuota pelaksanaan (Maksimal 30 Peserta/Kelas)
  • Setelah mengisi form online peserta akan mendapatkan email konfirmasi pendaftaran dari kami terkait detail info pembayaran.
  • Mengirimkan Bukti Pembayaran / Purchase Order melalui e-mail [email protected] dan Whatsapp 0811 117 221, Batas Akhir: 5 Hari Sebelum Pelaksanaan
  • Persiapkan data pribadi (copy ijasah, copy ktp, pas foto, surat rekomendasi perusahaan, pakta integritas, dst)
  • Melakukan Pembayaran di rekening (Bank Syariah Indonesia) 7863605480 a.n Garuda Systrain Interindo PT.
  • Mengirimkan data persyaratan dan bukti pembayaran melalui email [email protected]
  • Kami akan memverifikasi berkas dan akan menghubungi peserta apabila ada yang kurang
  • Untuk Online Class : Paket buku dan training kit akan kami siapkan untuk peserta ambil di kantor PT Garuda Systrain Interindo, Training Kit juga dapat dikirim by Sicepat dengan Ongkos Kirim Ditanggung Peserta untuk peserta kategori personal.
  • Untuk Offline Class : Training Kit akan diserahkan di lokasi pelatihan pada hari H Pelatihan
  • Peserta akan kami invite grup pada H-5 kegiatan untuk koordinasi lebih cepat.
  • Briefing pelaksanaan kegiatan dilakukan pada H-3 kegiatan, briefing ini bersifat wajib agar peserta mengetahui teknis pelaksanaan kegiatan dan penggunaan aplikasi online training maupun tata tertib offline training.