PELATIHAN TENAGA KERJA BANGUNAN TINGKAT TINGGI (TKBT II)
SERTIFIKAT
PERSYARATAN PESERTA
Investasi / Biaya Pelatihan TKBT II
Kategori | Biaya Online Training |
Personal | Rp. 4.000.000,- |
Jadwal Pelatihan TKBT II
Skema | Jadwal Pelatihan |
Online | 9 – 11 Desember |
Kota | Jadwal Pelatihan | Lokasi |
N/A | N/A | N/A |
Fasilitas Pelatihan
Fasilitas Alumni
Syarat Online Training
Durasi
Latar Belakang
Sertifikasi dan pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) merupakan program yang dirancang untuk membekali pekerja di tingkat ketinggian dengan pengetahuan dan keterampilan untuk bekerja dalam ruang aman. Hal ini tentunya dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan dari ketinggian. Dirujuk dari Kompas, 38% kecelakaan kerja merupakan kecelakaan jatuh dari ketinggian. Kasus tersebut menjadi kasus kecelakaan yang paling banyak terjadi pada pekerja.
Oleh karena itu, perusahaan perlu memperhatikan praktik manajemen keselamatan pekerja. Dengan begitu, perusahaan juga dapat menghemat budget lebih dikarenakan resiko denda maupun klaim kompensasi yang lebih kecil dan tentunya produktifitas pekerja yang meningkat.
Di pelatihan TKBT II ini, peserta pelatihan akan diberikan pengetahuan untuk mengenali potensi cedera serta cara menanggulanginya dengan metode yang aman.
Undang-undang RI No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah mengatur dan mengisyaratkan pada BAB V terkait Pelatihan Kerja bagi tenaga kerja yang berada pada bangunan tinggi dan penuh resiko kerja sangat diperlukan. Selain itu, pelatihan ini juga telah diatur dalam permenaker No. 9 tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan Pada Ketinggian. Dimana pekerja dibagi menjadi dua jenis yaitu TKPK (Tenaga kerja pada ketinggian) dan TKBT (Tenaga Kerja Bangunan Tinggi).
Perusahaan maupun pengusaha harus mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di lingkungan kerja ketinggian sehingga resiko kecelakaan kerja menjadi lebih kecil.
Manfaat
Terdapat berbagai manfaat dari Pelatihan TKBT II mulai dari sisi keselamatan, karir hingga kompetensi diri.
Jika Anda telah bersertifikasi TKBT II, Anda memiliki ruang tumbuh karir yang lebih luas dibandingkan rekan yang tidak memiliki skill bersertifikasi. Hal ini dikarenakan semakin banyak perusahaan yang peduli dan memperhatikan keselamatan para pekerjanya secara penuh. Dan juga biaya yang dikeluarkan untuk mendorong pekerja mengikuti pelatihan jauh lebih kecil dibandingkan jika perusahaan harus bertanggung jawab atas denda kecelakaan yang terjadi di lingkungan kerja.
Sehingga sertifikasi TKBT II ini merupakan pilihan investasi ilmu yang tepat untuk Anda yang ingin fokus mengembangkan karir di lingkup HSE.
Tujuan
Instruktur
Intruktur yang akan memberikan training TKBT II ini adalah instruktur Senior dari KEMNAKER RI dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pelatihan TKBT II.