Pertolongan Pertama Tersengat Listrik di Tempat Kerja

Pertolongan pertama tersengat listrik dimulai dengan satu aturan, yaitu jangan menyentuh korban sebelum arus diputus. Setelah sumber listrik mati, penolong menghubungi layanan darurat 119, memeriksa napas korban, memberi resusitasi jantung paru (RJP) bila korban tidak bernapas normal, lalu merawat luka bakar sampai tenaga medis mengambil alih.
Panduan ini disusun untuk petugas P3K, supervisor, dan pekerja di area yang dekat dengan panel, kabel, atau mesin listrik. Urutannya mengikuti prinsip keselamatan penolong lebih dulu, karena korban kedua sering muncul dari penolong yang langsung menarik tangan korban.
Persiapan Sebelum Memberi Pertolongan Pertama Tersengat Listrik
Persiapan terpenting adalah memastikan penolong tidak ikut menjadi bagian dari rangkaian listrik. Penolong perlu tahu letak panel dan MCB di area kerjanya, berdiri di permukaan kering, memakai alas kaki, dan menyiapkan benda tidak menghantar listrik seperti tongkat kayu kering atau pipa plastik sebelum mendekati korban.
Di tempat kerja, persiapan ini sebaiknya sudah ada sebelum kejadian, bukan dicari saat panik. Beberapa hal yang perlu dicek rutin oleh pengurus dan petugas P3K adalah sebagai berikut.
- Denah panel listrik dan saklar utama yang ditempel di dekat area kerja, lengkap dengan nama penanggung jawabnya.
- Kotak P3K yang isinya lengkap dan mudah dijangkau, termasuk kasa steril dan pembalut untuk luka bakar.
- Nomor darurat yang terpasang jelas, yaitu 119 untuk bantuan medis serta nomor petugas P3K dan teknisi listrik internal.
- Papan nama dan lokasi petugas P3K di tempat yang mudah terlihat, sesuai kewajiban pengurus dalam Pasal 7 Permenakertrans 15/2008.
- AED (alat kejut jantung otomatis) bila perusahaan memilikinya, beserta orang yang sudah dilatih memakainya.
Tanpa persiapan ini, penolong cenderung menghabiskan menit pertama untuk mencari saklar atau nomor telepon. Padahal menit pertama itulah yang paling menentukan nasib korban yang mengalami henti jantung.
Langkah Pertolongan Pertama Korban Tersengat Listrik
Langkah pertolongan pertama korban tersengat listrik terdiri dari enam tahap berurutan, yaitu jangan menyentuh korban, putus arus, pisahkan korban dari sumber listrik, panggil bantuan, periksa napas dan lakukan RJP bila perlu, lalu rawat luka. Urutan ini penting karena menolong sebelum arus putus membuat penolong ikut tersengat.

- Jangan sentuh korban. Amati dulu apakah korban masih menempel pada kabel, mesin, atau genangan air yang teraliri listrik.
- Putus sumber listrik. Matikan MCB atau saklar utama di panel, atau cabut steker bila aman dijangkau. Mematikan saklar lampu atau alat saja belum tentu memutus arus.
- Pisahkan korban dengan benda kering. Bila arus tidak bisa diputus, berdiri di atas papan kering atau karet, lalu dorong kabel atau tubuh korban menjauh memakai kayu atau plastik kering. Jangan memakai benda logam atau basah.
- Panggil bantuan. Minta orang lain menghubungi 119 dan memanggil petugas P3K serta membawa AED bila ada.
- Periksa respons dan napas. Tepuk bahu korban dan panggil namanya, lalu lihat gerakan dada tidak lebih dari 10 detik. Bila korban tidak bernapas normal, mulai RJP dan lanjutkan sampai korban bernapas, AED siap dipakai, atau tenaga medis tiba.
- Rawat luka dan awasi korban. Bila korban sadar, minta ia tetap berbaring tenang, tangani luka bakar, dan pastikan ia dibawa ke fasilitas kesehatan.
Cara Melakukan RJP pada Korban Henti Jantung
RJP pada korban tersengat listrik dilakukan dengan kompresi dada di tengah tulang dada, sedalam 5 sampai 6 cm, dengan kecepatan 100 sampai 120 kali per menit. Penolong yang terlatih memberi 2 kali bantuan napas setiap selesai 30 kompresi. Penolong yang belum terlatih cukup melakukan kompresi dada saja tanpa jeda.

Angka tersebut tercantum dalam artikel Kementerian Kesehatan tentang siapa yang boleh melakukan RJP. Artikel itu menyebut 10 menit pertama sebagai periode emas henti jantung, dan menegaskan bahwa "Tindakan RJP dapat dilakukan oleh siapapun baik tenaga medis ataupun orang awam." Artinya, rekan kerja tidak perlu menunggu dokter untuk mulai menekan dada korban.
Listrik dapat mengganggu irama jantung, sehingga AED sangat membantu bila tersedia. Nyalakan alat, tempelkan bantalan sesuai gambar, lalu ikuti instruksi suaranya. Tahapan RJP yang lebih rinci bisa Anda pelajari di artikel langkah resusitasi jantung paru untuk orang awam.
Menangani Luka Bakar Listrik dan Gejala yang Perlu Diawasi
Luka bakar listrik ditangani dengan mendinginkan area luka memakai air mengalir bersuhu biasa, lalu menutupnya dengan kasa steril atau kain bersih yang tidak lengket. Luka ini sering tampak kecil di titik masuk dan titik keluar arus, padahal kerusakan jaringan di dalam tubuh bisa jauh lebih luas.
Beberapa hal yang sebaiknya dilakukan dan dihindari saat merawat luka bakar listrik adalah sebagai berikut.
- Lepaskan cincin, jam tangan, atau ikat pinggang logam di sekitar luka sebelum area itu membengkak.
- Jangan mengoleskan es, pasta gigi, mentega, atau minyak karena dapat merusak jaringan dan menambah risiko infeksi.
- Jangan memecahkan lepuh dan jangan menarik pakaian yang menempel pada kulit.
- Selimuti korban bila ia menggigil, sebab pendinginan luka yang luas bisa menurunkan suhu tubuh.
Korban yang tampak sehat tetap perlu diperiksa dokter. Gejala yang wajib diwaspadai antara lain nyeri dada, jantung berdebar tidak teratur, sesak napas, kejang, kebingungan, kesemutan atau lemah pada anggota gerak, dan nyeri otot berat. Bila korban terlempar atau jatuh dari ketinggian, jangan menggerakkan leher dan punggungnya kecuali ada bahaya lain di lokasi.
Situasi Tegangan Tinggi yang Butuh Penanganan Khusus
Pada kecelakaan tegangan tinggi, seperti kabel jaringan udara yang putus, gardu, atau panel distribusi besar, penolong tidak boleh mendekat sampai petugas listrik berwenang memastikan jaringan sudah padam. Benda kering yang aman untuk listrik rumah tangga tidak cukup melindungi penolong pada tegangan setinggi ini.
Langkah yang tepat dalam situasi ini adalah menjauhkan orang lain dari area kejadian, menghubungi pengelola jaringan listrik dan 119, lalu menunggu konfirmasi bahwa arus sudah diputus. Tanah di sekitar kabel yang jatuh pun bisa teraliri listrik, sehingga area itu perlu diberi batas yang jelas.
Di lingkungan industri, pekerjaan pada instalasi bertegangan seharusnya hanya dilakukan oleh personel yang kompeten dan memakai prosedur penguncian energi. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja (Permenaker 12/2015) menetapkan bahwa K3 listrik bertujuan melindungi tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja dari potensi bahaya listrik. Kompetensi ini dibangun lewat pelatihan Teknisi K3 Listrik Kemnaker, sedangkan langkah pencegahan sehari-hari dibahas di artikel cara mengurangi risiko tersengat listrik di tempat kerja.
Kesalahan Umum Saat Menolong Korban Kesetrum
Kesalahan paling umum saat menolong korban kesetrum adalah menarik tubuh korban dengan tangan kosong sebelum arus diputus. Kesalahan lain yang sering terjadi adalah memakai benda basah atau logam, menyiram korban dengan air, dan mengira korban sudah aman karena ia bisa berdiri dan berbicara.
Berikut kesalahan yang perlu dihindari beserta alasannya.
| Kesalahan | Akibatnya | Tindakan yang benar |
|---|---|---|
| Menarik korban dengan tangan kosong | Penolong ikut tersengat arus | Putus arus di panel atau pakai benda kering |
| Memakai sapu basah atau besi | Benda menghantar listrik ke penolong | Pakai kayu, plastik, atau karet yang kering |
| Menyiram korban dengan air | Air memperluas jalur arus | Matikan sumber listrik lebih dulu |
| Menunda RJP sambil menunggu ambulans | Peluang selamat menurun tiap menit | Mulai kompresi dada segera |
| Memulangkan korban yang tampak sehat | Gangguan irama jantung terlambat diketahui | Bawa korban ke fasilitas kesehatan |
Apakah korban yang hanya kesetrum sebentar tetap harus ke dokter? Ya, karena arus listrik bisa memengaruhi jantung dan jaringan dalam tanpa tanda yang terlihat di kulit. Pemeriksaan dokter membantu memastikan tidak ada cedera yang tersembunyi.
Kewajiban Perusahaan Menyiapkan Petugas dan Fasilitas P3K
Perusahaan wajib menyediakan petugas P3K berlisensi dan fasilitas P3K di tempat kerja. Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di Tempat Kerja (Permenakertrans 15/2008) berbunyi "Pengusaha wajib menyediakan petugas P3K dan fasilitas P3K di tempat kerja."
Jumlah petugas mengikuti tingkat bahaya dan jumlah pekerja, sesuai Lampiran I peraturan tersebut.
| Klasifikasi tempat kerja | Jumlah pekerja | Jumlah petugas P3K |
|---|---|---|
| Potensi bahaya rendah | 25 sampai 150 orang | 1 orang |
| Potensi bahaya rendah | Lebih dari 150 orang | 1 orang untuk setiap 150 orang atau kurang |
| Potensi bahaya tinggi | 100 orang atau kurang | 1 orang |
| Potensi bahaya tinggi | Lebih dari 100 orang | 1 orang untuk setiap 100 orang atau kurang |
Pasal 5 ayat (2) juga mewajibkan pengurus menyediakan petugas P3K pada unit kerja yang berjarak 500 meter atau lebih, di setiap lantai gedung bertingkat, dan pada setiap shift. Klasifikasi potensi bahaya ditentukan pengurus dari penilaian risiko di tempat kerjanya. Area dengan banyak instalasi listrik, seperti pabrik, gardu internal, dan proyek konstruksi, perlu dinilai dengan cermat sebelum jumlah petugas ditetapkan. Perbedaan jalur pelatihannya dijelaskan di artikel pelatihan P3K Kemnaker dan Basic First Aid.
Checklist Penutup untuk Tim P3K
Tim P3K yang siap menghadapi kecelakaan listrik ditandai dengan lima hal, yaitu pekerja tahu cara mematikan MCB, benda kering tersedia di dekat panel, nomor darurat terpasang, jumlah petugas P3K berlisensi sesuai rasio, dan latihan RJP rutin. Gunakan checklist singkat ini untuk menilai kesiapan tim Anda.
- Semua pekerja tahu letak panel dan cara mematikan MCB di area kerjanya.
- Benda kering tidak menghantar listrik tersedia di dekat panel dan mesin utama.
- Nomor 119 dan nomor petugas P3K terpasang di tempat yang mudah terlihat.
- Jumlah petugas P3K berlisensi sudah sesuai rasio Permenakertrans 15/2008 untuk setiap shift dan lantai.
- Petugas P3K sudah berlatih RJP dan pemakaian AED dalam satu tahun terakhir.
Bila masih ada poin yang belum terpenuhi, langkah paling cepat adalah melatih dan melisensikan petugas melalui pelatihan Petugas P3K Kemnaker RI di Garuda Systrain Interindo.
Kredit gambar. Foto oleh Annas Zakaria dari Pexels. Foto oleh Raven Domingo dari Pexels.
