Auditor SMK3
KEMNAKER RI
Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012 mewajibkan setiap perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen K3. Penerapan SMK3 dibuktikan dengan Sertifikat SMK3 Perusahaan dari KEMNAKER RI. Pelatihan Auditor SMK3 Kemnaker RI adalah program Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mempersiapkan tenaga teknis yang berkeahlian khusus dan independen untuk melaksanakan audit SMK3.
01Tentang Program
Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012 mewajibkan setiap perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen K3. Penerapan SMK3 dibuktikan dengan Sertifikat SMK3 Perusahaan dari KEMNAKER RI. Pelatihan Auditor SMK3 Kemnaker RI adalah program Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mempersiapkan tenaga teknis yang berkeahlian khusus dan independen untuk melaksanakan audit SMK3.
Durasi
5 Hari
Sertifikasi
KEMNAKER RI
Metode
Online / Offline
02Tujuan & Manfaat
Tujuan
- Membekali peserta dengan pemahaman mendalam terkait Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai regulasi yang berlaku.
- Meningkatkan kompetensi peserta dalam melaksanakan audit SMK3 sesuai dengan standar dan pedoman audit dari Kemnaker.
- Mempersiapkan peserta agar mampu merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan hasil audit SMK3 secara sistematis dan objektif.
- Mengembangkan kemampuan dalam mengidentifikasi ketidaksesuaian (non-conformity) serta memberikan rekomendasi perbaikan.
- Membentuk auditor yang profesional, independen, dan memiliki integritas dalam pelaksanaan audit K
Manfaat
- Peserta mampu memiliki kompetensi sebagai Auditor SMK3 yang diakui oleh Kemnaker.
- Peserta mampu meningkatkan keahlian dalam proses audit, analisis, dan evaluasi penerapan SMK3
- Peserta mampu memperluas peluang karier di bidang HSE, compliance, dan audit internal/eksternal.
- Peserta mampu memberikan nilai tambah bagi perusahaan melalui rekomendasi perbaikan sistem SMK3 Perusahaan
- Perusahaan memiliki tenaga internal yang kompeten untuk melakukan audit SMK3 secara mandiri.
- Perusahaan dapat membantu memastikan kesesuaian penerapan SMK3 sesuai PP No. 50 Tahun 2012
- Perusahaan dapat meningkatkan efektivitas sistem dalam mengendalikan risiko dan mencegah kecelakaan kerja.
- Perusahaan mendukung peningkatan kinerja K3 dan budaya keselamatan di lingkungan kerja.
- Perusahaan dapat memperkuat kesiapan perusahaan dalam menghadapi audit eksternal SMK3
03Persyaratan Peserta
- Memiliki Sertifikat Ahli K3 Umum Kemnaker RI yang aktif dan terdaftar di TemanK3
- Scan Ijazah Minimal Pendidikan D-III
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Scan Pas Foto (Background Merah)
- Surat Keterangan Kerja
- CV
- Mengisi Pakta Integritas
04Kurikulum Pelatihan
Materi Pelatihan
05Rundown Pelatihan
Kebijakan K3, Review Materi K3, SMK3
Penerapan SMK3 (Lampiran I PP No 50 Tahun 2012) & Mekanisme, Teknik Audit SMK3, Tingkat Penerapan SMK3 dan Sertifikasi SMK3
Interpretasi Audit
Simulasi Audit
Evaluasi
06Jadwal & Investasi
Preview Poster Jadwal
Pilih jadwal batch di sebelah kanan untuk melihat preview poster.
Pilih Jadwal Batch
07Mengapa Pilih Kami
Resmi & Terakreditasi
PJK3 Resmi penunjukan Kemnaker RI dengan SKP yang masih berlaku.
Trainer Praktisi
Diajar oleh Senior Praktisi K3 dan Pengawas Ketenagakerjaan.
Fasilitas Premium
Modul lengkap, Training Kit eksklusif, dan platform LMS modern.
Jaringan Alumni
Bergabung dengan komunitas 60.000+ alumni K3 se-Indonesia.
