Garuda Systrain
Kembali ke Artikel
P3K

Pertolongan Pertama Luka Bakar di Tempat Kerja

Claudia B
Claudia B
24 Oktober 2026
0 Dilihat
0 Komentar
Petugas P3K bersarung tangan membalut luka di lengan pekerja dengan kasa bersih

Pertolongan pertama luka bakar di tempat kerja dimulai dengan menghentikan sumber panas, lalu mendinginkan luka dengan air mengalir bersuhu ruangan selama 15 sampai 20 menit. Setelah itu luka ditutup kain bersih yang tidak lengket dan korban dibawa ke fasilitas kesehatan bila lukanya dalam, luas, atau disebabkan bahan kimia dan listrik.

Panduan ini ditulis untuk petugas P3K, supervisor HSE, dan pekerja di area las, dapur produksi, laboratorium, maupun panel listrik. Hasil akhirnya adalah urutan tindakan yang bisa dihafal dalam hitungan detik, plus daftar perlengkapan yang wajib siap sebelum kejadian.

Petugas P3K bersarung tangan membalut luka di lengan pekerja dengan kasa bersih

Prasyarat Sebelum Pertolongan Pertama Luka Bakar

Prasyarat pertama adalah keselamatan penolong. Pastikan api sudah padam, aliran listrik sudah diputus, dan tumpahan bahan kimia tidak lagi mengenai korban sebelum Anda mendekat. Pakai sarung tangan sekali pakai dari kotak P3K, lalu nilai derajat luka karena tindakan lanjutan bergantung pada kedalaman luka.

Luka bakar menurut lembar fakta WHO tentang luka bakar adalah cedera kulit atau jaringan akibat panas, listrik, bahan kimia, gesekan, atau radiasi. WHO memperkirakan sekitar 163.000 orang meninggal di seluruh dunia pada 2023 akibat api, panas, dan zat panas, dan sekitar 56.300 di antaranya berada di Kawasan Asia Tenggara. WHO juga menyebut tempat kerja sebagai salah satu lokasi utama terjadinya luka bakar.

Berikut cara mengenali tiga derajat luka bakar berdasarkan artikel penanganan awal luka bakar Kementerian Kesehatan.

DerajatCiri yang terlihatTindakan setelah pertolongan pertama
SuperfisialKulit merah, nyeri, dan bengkak di lapisan atasTutup dengan kasa bersih lalu periksakan ke dokter
Tingkat duaMuncul gelembung berisi cairanJangan pecahkan gelembung dan periksakan ke dokter
Tingkat tigaKerusakan sampai jaringan dalam, bahkan tulangRujuk segera ke rumah sakit

Langkah Pertolongan Pertama Luka Bakar

Langkah pertolongan pertama luka bakar akibat api, benda panas, atau cairan panas terdiri dari tujuh tindakan berurutan. Intinya adalah menghentikan panas, mendinginkan luka dengan air, melindungi luka dari infeksi, lalu memutuskan apakah korban perlu dirujuk. Lakukan urutan ini tanpa menunda panggilan bantuan medis untuk luka yang berat.

  1. Hentikan sumber panas. Jauhkan korban dari api atau benda panas. Bila pakaian terbakar, minta korban berhenti, menjatuhkan diri, dan berguling, atau padamkan dengan selimut.
  2. Dinginkan luka dengan air mengalir. Kementerian Kesehatan menyarankan air suhu ruangan selama 15 menit, sedangkan WHO menyebut sekitar 20 menit untuk luka yang kecil.
  3. Lepaskan cincin, jam tangan, dan benda ketat sebelum area luka membengkak.
  4. Jangan tarik pakaian yang melekat. Gunting kain di sekitarnya secara perlahan dan biarkan bagian yang menempel.
  5. Tutup luka dengan kasa steril atau kain bersih yang tidak lengket.
  6. Jaga tubuh korban tetap hangat supaya tidak kedinginan, terutama bila lukanya luas.
  7. Rujuk ke fasilitas kesehatan bila luka dalam atau luas, mengenai wajah, tangan, kaki, atau kelamin, atau korban menghirup asap.
Tangan didinginkan di bawah air keran yang mengalir sebagai pertolongan pertama luka bakar

Lepuh yang muncul juga harus dibiarkan utuh. Dr. dr. IGN Darmaputra, SpKK (K), dokter RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, menulis di laman Kementerian Kesehatan, "Bila ada muncul gelembung maka jangan dipecahkan karena dapat membuat kulit menjadi infeksi."

Langkah Tambahan untuk Luka Bakar Kimia dan Listrik

Luka bakar kimia dan listrik membutuhkan langkah tambahan karena sumber cederanya bisa terus bekerja setelah kontak awal. Bahan kimia tetap merusak kulit selama masih menempel, sedangkan WHO memasukkan luka bakar listrik ke daftar luka yang perlu perawatan medis segera. Kedua jenis luka ini selalu dirujuk ke fasilitas kesehatan.

Untuk luka bakar kimia, WHO menyarankan penolong menghindari kontak langsung dengan bahan tersebut, melepas pakaian yang terkontaminasi dengan aman, menyapu bahan kimia kering, lalu membilas dengan air yang banyak, kecuali panduan keselamatan bahan itu menyebut cara lain. Karena itu lembar data keselamatan (SDS) setiap bahan perlu tersedia di dekat area kerja. Tim gudang dan produksi bisa memperdalamnya lewat pelatihan penanganan bahan berbahaya.

Untuk luka bakar listrik, jangan menyentuh korban sebelum sumber listrik diputus dari panel atau sakelar utama. Setelah aman, dinginkan luka seperti luka bakar termal dan periksa napas korban. Urutan lengkapnya dibahas di panduan pertolongan pertama tersengat listrik di tempat kerja.

Kesalahan Umum Saat Menangani Luka Bakar

Kesalahan paling umum adalah mengoleskan bahan rumahan ke luka bakar. WHO melarang pemakaian es, minyak, mentega, pasta gigi, dan ramuan tradisional karena bahan tersebut tidak mendinginkan jaringan secara aman dan bisa memperparah luka. Kesalahan lain adalah memecah lepuh dan menarik pakaian yang sudah melekat di kulit.

  • Menempelkan es langsung ke kulit. Suhu yang terlalu dingin justru dapat membuat luka bakar lebih dalam.
  • Mendinginkan seluruh tubuh korban. Yang didinginkan hanya area luka. Korban dengan luka luas berisiko mengalami hipotermia.
  • Menunda rujukan karena luka terlihat kecil, padahal WHO meminta luka bakar listrik dan kimia segera mendapat perawatan medis.

Bolehkah luka bakar diolesi pasta gigi? Tidak boleh. WHO melarang pemakaian pasta gigi, dan Kementerian Kesehatan menyebut kebiasaan itu tidak sepenuhnya benar. Air mengalir bersuhu ruangan tetap menjadi pilihan pertama.

Checklist Kesiapan P3K Luka Bakar di Tempat Kerja

Langkah di atas hanya berjalan bila perusahaan sudah siap sebelum kejadian. Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di Tempat Kerja berbunyi, "Pengusaha wajib menyediakan petugas P3K dan fasilitas P3K di tempat kerja." Peraturan ini masih berstatus berlaku di JDIH Kementerian Ketenagakerjaan.

  • Petugas P3K memiliki lisensi dari dinas ketenagakerjaan setempat, dibuktikan dengan sertifikat pelatihan seperti pelatihan Petugas P3K Kemnaker RI.
  • Kotak P3K tersedia sesuai Lampiran III, yaitu 1 kotak A untuk kurang dari 26 pekerja di tiap unit kerja.
  • Kotak A berisi antara lain 20 kasa steril terbungkus, perban, dan sarung tangan sekali pakai sesuai Lampiran II.
  • Sumber air bersih yang mengalir mudah dijangkau dari area panas, kimia, dan listrik.
  • Pekerja non petugas memahami langkah dasar lewat pelatihan Basic First Aid. Bedanya dengan pelatihan petugas dijelaskan di artikel pelatihan P3K Kemnaker vs Basic First Aid.

Kredit gambar. Foto oleh RDNE Stock project dari Pexels. Foto oleh ZUMRAD NORMATOVA dari Pexels.

#K3